TECHRUNNER – KPK melakukan lelang sejumlah harta barang rampasan di periode Juni 2026. Namun yang mengejutkan ialah sebuah ponsel iPhone XS laku Rp34 juta, padahal harga limitnya Rp231 ribu.
Berdasarkan pantauan tim redaksi TechRunner, Minggu, 21 Juni 2026 hasil lelang diumumkan lewat akun resmi Instagram lelang KPK @lelangkpkofficial.
Tampak ponsel buatan Apple itu memakai pelindung berwarna hitam, lengkap dengan informasi harga limit dan nilai terjual setelah dilakukan lelang.
“Sold out, HP ini laku Rp34 juta,” bunyi keterangan unggahan KPK.
Selain ponsel, terdapat barang-barang lain dalam lelang KPK, aset termahal yakni sebuah apartemen dengan luas 149 meter persegi.
Warganet Curiga Adanya Pengamanan Data
Seperti diketahui, barang yang dilelang KPK merupakan harta rampasan pelaku korupsi. Tentu saja, harga yang tak masuk diakal itu menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pasalnya, iPhone XS 64 GB di marketplace dibanderol dengan harga Rp2,3 juta hingga Rp2,5 juta. Sedangkan di iBox sudah tidak tersedia di katalog.
Kendati begitu, warganet menjadi curiga harga yang meningkat 100 kali lipat untuk barang rampasan dan model hp lama tersebut diduga adanya pengamanan data.
“Beli iphone no, mengamankan data 64 GB yes,” kata warganet.
Tak sampai di situ, keheranan warganet dengan harga yang melambung tinggi tersebut memunculkan pertanyaan terkait proses lelang barang rampasan KPK. Meski format lelang dinilai samar terkait ambang batas bawah dan atas.
Mereka menyebut dibanding membeli ponsel lama dengan nilai tersebut, lebih baik membeli gawai terbaru.
“Meski ini lelang bebas mau nawar berapapun, tapi kayaknya enggak akan bisa dikelabui. Nggak masuk di kalkulator analis gue. KPK jangan cuma ngasih postingan terjual, tapi proses di balik itu perlu transparan,” ucap warganet.
“Data-data itu yang mahal, yang beli koleganya juga,” tutur warganet.
Perbincangan terkait iPhone XS yang laku seharga Rp34 juta ini masih menjadi obrolan hangat warganet serta mempertanyakan bagaimana transparansi proses lelang KPK.






